Disdukcapil Minut Tetap Buka Pelayanan Saat Cuti Bersama

Minahasa Utara340 Dilihat
Suzana Katuuk, Kepala Disdukcapil Minut

 

MINUT – Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama dalam rangka menyambut Idul Fitri 1439 Hijriah.

 

Kepala Dinas Disdukcapil Minut Susana Katuuk menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah.

 

“Kami akan membuka layanan mulai tanggal 11, 12, dan 13 Juni 2018 bahkan juga tanggal 18, 19, dan 20 Juni, layanan tetap di buka. Pelayanan dimulai pada pukul 09.00 s/d 12.00 Wita,” ujar Katuuk kepada sejumlah awak media, Jumat (08/6/18).

 

Dikatakannya, dalam apel pegawai pihaknyasudah berkoordinasi, setiap bidang sudah ada jadwal masing-masing, baik pelayanan bidang kependudukan, pelayanan inovasi maupun bidang catatan sipil semua ada pelayanan dan dirinya pun tetap hadir untuk melakukan pemantauan langsung.

 

“Pelayanan yang akan diberikan seperti biasa seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, akta kelahiran, KK, Akte dan administrasi kependudukan yang lain. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP, KK atau Akte bisa tetap datang ke Disdukcapil tapi jam pelayanan hanya sampai pukul 12.00 Wita,” jelasnya.

 

“Penerapkan pelayanan saat cuti bersama ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan juga upaya kami dalam menjunjung moto Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam bekerja yaitu melayani, mengasihi dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara,” pungkas Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk.  (reinold)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *