MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara) melalui Dinas Perindustrian Minut melakukan kegiatan Pelatihan Pembuatan Nata De Coco bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Non Formal yang diselenggarakan di Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Minahasa Utara, Kamis (18/5/18).
Bupati Vonnie Anneke Panambunan di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA membuka Pelatihan Pembuatan Nata De Coco tersebut.
Dikatakannya penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini memiliki peranan yang penting dalam rangka upaya pengembangan Industri Kecil menengah (IKM) Non Formal sesuai potensi yang dimiliki dan sekaligus juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan usaha produktif.
“Pelatihan ini dalam rangka upaya peningkatan kemampuan teknologi industri bagi Industri Kecil Menengah (IKM), diharapkan mampu mengembangkan potensi sumber daya pelaku usaha baru maupun pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Non Formal yang telah ada sehingga dapat dikembangkan sebesar besarnya bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Jemmy Kuhu.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Minahasa Utara Roike Kodoati mengatakan, pembangunan nasional di bidang ekonomi dalam rangka menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang di dukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh.
“Pembangunan industri yang maju diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia serta struktur industri ke seluruh wilayah Minahasa Utara,” kata Kodoati.
Untuk itu lanjutnya, pelatihan ini mempunyai peranan yang penting dalam upaya peningkatan kemampuan teknologi industri bagi IKM di Minut untuk mengembangkan potensi sumber daya pelaku usaha.
“Peningkatan industri adalah merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Pelatihan Pembuatan Nata De Coco adalah upaya mendukung visi dan misi pemerintah kabupaten Minahasa Utara dalam menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisni, industri dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di tahun 2021,” jelasnya.
Kegiatan pelatihan pembuatan nata the coco tersebut dihadiri juga oleh Asisten II Alan Mingkid, Hukum Tua Tountalete Rok-Rok dan di ikuti oleh Kelompok pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) non formal dari kecamatan se Kabupaten Minahasa Utara. (reinold)