
SULUT- Teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya Jawa Timur, Minggu (13/5/18) mendapat respon tegas dari Jaringan Bela Negara Sulawesi Utara (Sulut).
Rocky Wowor selaku Ketua Umum Jaringan Bela Negara Sulut menegaskan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan UU Anti Terorisme.
“Untuk kekuatan hukum presiden Joko Widoddo diperlukan UU Anti Terorisme, dan Jokowi telah menyatakan sikap tegas lawan terorisme dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Wowor
Lanjutnya, mengenai Revisi Undang-Undang Antiterorisme 15 Tahun 2003 yang tak kunjung selesai dibahas oleh DPR RI menjadi penyebab lemahnya penanganan terorisme.
“Kami mendukung Jokowi mengeluarkan Perppu Anti Terorisme jika revisi UU yang telah diajukan pemerintah kepada DPR sejak bulan Februari 2016 yang lalu,tak kunjung keluar,” tegas Wowor kepada sejumlah wartawan, Senin (14/5/18).
Jaringan Bela Negara Sulut, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan langkah tegas dalam menumpas terorisme.
“Lawan terorisme dan basmi sampai ke akar-akarnya. Polri tidak perlu berkompromi dalam melakukan tindakan-tindakan dilapangan untuk membereskan aksi terorisme ini, dengan terjadinya kesepahaman Pemerintah dan DPR sepakat tidak menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu),” jelasnya.
“Dengan begitu, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme secepatnya diselesaikan. Kata sepakat, ini diharapkan bisa selesaikan bersama dalam waktu singkat. Mudah-mudahan bisa diundangkan,” pungkas Wowor.
Wowor juga mengatakan khusus untuk Sulut, Jaringan Bela Negara akan segera memasukan kurikulum Bela Negara di tingkatan SMA/SMK sederajatnya. Juni nanti dijadwalkan akan segera dimasukan ke Diknas untuk dilanjutkan ke sekolah.
“Pemahaman tentang upaya pembelaan negara kepada setiap warga negara, sangat penting untuk terus dilakukan, agar keahlian dan kewaspadaannya meningkat melalui pendisikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi,” ujarnya. (ika)