Caroll Senduk Pimpin Komisi III Kunker ke Kota Tangsel

Legislatif, Tomohon207 Dilihat
 
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SHsaat memimpin Komisi II kunker ke DPRD Kota Tangsel (foto: ist)

 

TOMOHON – Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH memimpin Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan kunjungan Kerja ke DPRD Kota Tangsel (Tangerang Selatan) provinsi Banten, Selasa (15/5/18).

 
 

Diketahui kunjungan kerja kali ini dalam rangka menentukan arah dan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatannya sesuai dengan Tata Tertib DPRD serta sebagai landasan kerja dan evaluasi kerja alat kelengkapan DPRD maka perlu disusunnya program kerja DPRD.

 
 
Kunker ini dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk, SH didampingi Ketua Komisi II Frets Keles, ST, Maria Pijoh ST (Sekretaris komisi II), Harun Lullulangi (anggota Komisi II), Maikel Lala (anggota komisi II) dan Hudson Bogia (anggota komisi II)
 
 
Menurut Senduk kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 yang berhubungan dengan pembangunan dan keuangan sekaligus mencari tahu optimalisasi 3 fungsi DPRD yakni fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Tangerang Selatan.
 
 
Sementara itu Sujana, SE anggota DPRD kota Tangerang Selatan yang menerima robongan ini mengatasnamakan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan kami siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini.
 
 
Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan ini ditutup dengan foto bersama serta pertukaran cendramata dari kedua belah pihak.
 
 
 Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk didampingi Ketua Komisi II Frets Keles, ST, Maria Pijoh ST (Sekretaris komisi II), Harun Lullulangi (anggota Komisi II), Maikel Lala (anggota komisi II) dan Hudson Bogia (anggota komisi II) (denny)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Diduga Melanggar Kode Etik, KPU Tomohon Berhentikan KPPS TPS 3 Matani Satu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *