
MINSEL – Doa bersama dan pemasangan Sejuta lilin untuk korban terorisme bersama masyarakat kabupaten Minahasa Selatan di sponsori oleh Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Paruntu SE didampingi Sekretaris Daerah Drs.Danny Rindengan MSI, dibanjiri ribuan warga masyarakat Amurang dan sekitarnya. Kegiatan tersebut di gelar di Tugu Jangkar I am Amurang, Senin (14/5/18) malam.
Dalam sambutannya Bupati Paruntu menyampaikan ucapan belasungkawanya kepada para anggota polisi yang menjadi korban terorisme di tanah air. Bupati juga mengatakan bahwa teror ini tidak hanya mencederai satu golongan agama saja namun mencederai seluruh bangsa Indonesia.
Untuk itu seluruh elemen bangsa harus bersatu memerangi dan membasmi segalah bentuk terorisme dan radikalisme.
“Dalam perbedaan agama serta keyakinan dan latar belakang, kita berkumpul menjadi satu dalam semangat kebersamaan perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” ujat Paruntu.
Ia mengatakan perjuangan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati dan tidak boleh kalah oleh teror, tidak boleh ciut oleh ancaman. Bangsa Indonesia harus berdiri sebagai bangsa yang kuat.
“Saat ini kita akan doa bersama untuk saudara-saudara kita yang menjadi korban teror di Surabaya dan kitapun berdoa untuk kepulihan bangsa dan negara untuk semua pemimpin bangsa kita serta seluruh elemen negara yang sama-sama kita cintai,” tandasnya.
Dalam momen penting ini Bupati juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang jangan mudah terpancing dengan berbagai isu ujaran kebencian serta Hoax yang berpotensi untuk merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
“Mari kita dukung dan percayakan penanganan kasus teror ini kepada pemerintah TNI dan Polri,mari kita tolak radikalisme dengan meningkatkan keercayaan dalam berbagai hal,” pungkas Bupati Paruntu dalam sambutannya.
Bupati juga meminta para Camat dan Hukumtua di Minahasa Selatan untuk mengaktivkan kembali pos kamling di wilayah masing-masing serta mengharuskan tamu wajib lapor disetiap 1 x 24 jam dan apabila masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan agar secepat nya melaporkan ke pihak berwajib.
Tampak hadir pada kegiatan doa bersama, Kapolres Minsel FX Winardi Prabowo SIK, Kejari Minsel Lambok Sidabutar SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Rommel Tampubolon SH, unsur TNI, para pimpinan OPD, seluruh denominasi gereja, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ribuan masyarakat Amurang dan sekitarnya. (Hezky)











