DPRD Sulut Gelar Paripurna Istimewa Penyampaian dan Penyerahan Keputusan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017

Suasana Rapat Paripuran istimewa (foto: ist)

SULUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) mengadakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian dan penyerahan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan Keterangam Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2017, Jumat (27/04/18) pagi.

 

Rapat di pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Freke Runtu, Marten Manopo dan Wenny Lunentut, juga turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Stefen O.E Kandouw  serta para anggota dewan, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Ketua Pansus LKPJ, Novi Mewengkang saat membacakan Rekomendsi tentang LKPj tahun 2017 (foto: ist)

Dalam kesepakatan bersama DPRD yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk LKPJ T.A 2017, yang di ketuai oleh Novi Mewengkang, dan juga telah melewati tahapan pembahasan dan kunjungan lapangan hingga rapat internal pemberian rekomendasi, DPRD Sulawesi Utara menyatakan menerima laporan rekomendasi DPRD tentang LKPJ TA 2017.

Baca juga:  Didampingi Ketua DPRD, Walikota Manado Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan Sulut

 

Ketua pansus Novi Mewengkang saat membacakan rekomendasi LKPJ tahun 2017 mengungkapkan mengenai kinerja perangkat daerah yang harus di tingkatkan terutama dalam bidang keuangan.

“Kebijakan anggaran yang menyentuh masyarakat yang belum terealisasi tahun 2017 agar dilanjutkan ke tahun anggaran selanjutnya,” pungkasnya

 

Lanjutnya, DPRD juga mendorong agar menyelesaikan Perda-Perda pendukung setelah terbitnya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana banyak kewenangan Kabupaten/Kota berahli ke provinsi.

 

“Antara lain perda tentang pendidikan, pertambangan, perikanan dan lingkungan hidup disamping di perda yang di amanatkan UU No 23 tahun 2014 dilimpahkan juga menyusun perda antara lain perda di bidang olahraga, perda tentang ikatan sosial,perda tentang penanggulangan bencana,” terangnya.

Gubernur Sulut saat menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Sulut (foto: ist)

Selain itu dalam sambutan Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dalam mensikapi rekomendasi DPRD tentang LKPJ tahun 2017, ada kebijakan umum pemerintah Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah.

 

Baca juga:  Kapendam XIII/Mdk Kolonel TNI Daniel Lalawi Dalam Peringatan HUT ke-74 Kita Harus Junjung Tinggi Informasi Yang Terpercaya

“Maka menjadi harapan rekomendasi yang di sampaikan telah memenuhi dan gerakan untuk masalah-masalah yang berorientasi pada tindakan nyata, di tunjukan pada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak dan dapat di laksanakan dengan biaya yang memadai,” pungkas Gubernur Olly.

 

Selanjutnya perlu di pahami bahwa rekomendasi terhadap LKPJ di pandang berhasil jika orientasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun yang akan datang semakin baik

 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat melaporkan LKPJ tahun 2017 (foto:ist)

“Oleh karena itu rekomendasi yang dibacakan oleh ketua pansus tadi kami sangat berterima kasih karena betul-betul, rekomendasi yang sangat kita harapkan dalam melanjutkan program-program kerja pemerintahan ke depan, hal ini akan menjadi catatan kami,” tutur Gubernur.

 

Usai rapat paripurna, gubernur dan pimpinan DPRD menerima tamu dari Duta Besar (Kedubes) Negara Kepulauan Solomon, HE Salana Kalu dan rombongan di ruang VIP DPRD Sulut. (ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *