
TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan) Sulawesi Selatan, Kamis (26/4/18) di Kantor DPRD Tomohon.
Kunjungan kerja DPRD Pangkep tersebut diterima oleh pimpinan dan anggota Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Akhir TA 2017 yakni, Piet Pungus, Harun lululangi, Djemmy Sundah, Frets Keles, Dortje Mandagi dan Syenni Supit.
Pimpinan rombongan dari DPRD Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan Umar Haya, SH, MH mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini terkait dengan peranan DPRD dalam penerapan dan pengawasan peraturan daerah (Perda).
“Tujuan kami DPRD Pangkajene kepulauan datang ke DPRD Kota Tomohon adalah untuk studi banding terkait peranan DPRD dalam penerapan dan pengawasan Perda, ” ujar Umar Haya.
Usai kegiatan dilakukan tukar menukar cinderamata dan foto bersama. (denny)