TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PIPLP) Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementrian PUPR RI, di Hotel Sanur Paradise, Selasa (13/3/18).
Kegiatan itu dalam rangka memperjelas peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, terkait pembangunan sanitasi TA 2018 yang dituangkan dalam suatu dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka sudah jelas pembagian peran, tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Ir. Dodi Krispratmadi, M.Env.E selaku Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPUR) RI.
“Proyek ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di Kota Tomohon serta berkelanjutan sehingga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Tomohon,” ujar Krispatmadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota dan Bupati, Kepala Bapelitbang dan Kepala Dinas PUPR se- Indonesia bagian Timur.
Turut mendampingi Wali kota Jimmy Eman Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, perwakilan Bapelitbang dan Michael Joseph, SSTP Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tomohon.
(denny)