Wenur Pimpin Rapat Paripurna Tentang LKPJ Walikota Tomohon

Legislatif, Tomohon210 Dilihat
Rapat Paripurna
Ir Miky Wenur saat memimpin rapat paripurna (foto: denny)

 

TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur memimpin rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota Tomohon tentang LKPJ Walikota Tomohon (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban)  akhir Tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon,Kamis (29/3/18).

 

Wenur mengatakan pertenggungjawaban kepala daerah harus berdasarkan perencanaan kerja tentunya mengacu pada RKPD 2017 dan RKPD tersebut mengacu pada  RPJMD Kota Tomohon dan mengacu pada RPJP Daerah untuk provinsi.

 

“LKPJ akhir tahun anggaran tahun 2017 Kota Tomohon yang akan disampaikan oleh pemerintah Kota Tomohon sekurang-kurangnya menjelaskan tentang arah kebijakan pemerintah daerah yang memuat visi misi strategi pencapaian dan prioritas daerah,” kata Wenur.

 

Dalam rapat ini telah dibentuk Panitia khusus (Pansus) LKPJ Walikota akhir Tahun Anggaran 2017 dengan ketua pansus bpk Piet Pungus.

 

Ketua DPRD Ir Miky Wenur berharap Pansus dapat bekerja optimal mengingat masa kerja pansus ini adalah 30 hari dan untuk kepala perangkat daerah, dalam pembahasan bersama pansus untuk tidak diwakilkan

 

Diketahui dalam rapat ini Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka,Sip dan anggota anggota DPRD serta dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman,SE.Ak, Wakil Wali Syerly Adelyn Sompotan dan jajaran pemerintah Kota Tomohon. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *