Pansus dan Drafter Kemenkumham Bahas Lanjutan Ranperda P2K-PKPK

Legislatif, Tomohon498 Dilihat
Pansus
Pansus P2K-PKPK saat melakukan pembahasan lanjutan dengan Drafter Kemenkumham Sulut (foto: humas DPRD)

 

 

TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melalui Panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh (P2K-PKPK), melakukan pembahasan lanjutan dengan Drafter Kanwil Kemenkumham Sulut dan Tim Kotaku Tomohon dalam rangka Penyelesaian ranperda ini diruang rapat komisi II, Kamis (01/03/18) 

 

Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Ketua Pansus Frets Keles, ST, Harun lululangi (wakil), Cherly mantiri (sekretaris) dihadiri anggota Pansus Piet Pungus, Michael Lala, Djemmy Sundah, serta dari tim Kotaku Bpk Bobby Poluan dan Drafter kanwil kemenkumham bpk Hendra Zakhawerus, SH dan jajarannya

Menurut Ketua Pansus Frets Keles, ST pembahasan Drafter Kemenkumhan Untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan ranperda ini agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

“Dan dengan tim Kotaku agar apa yang menjadi maksud dan tujuan dari perda ini benar-benar tercapai yang kesemuanya untuk masyarakat Tomohon,” jelas Keles.

 

Sementara menurut Lullulangi peraturan daerah ini dimaksudkan sebagai pengaturan lebih lanjut dan operasionalisasi di daerah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang merupakan landasan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

 

Diketahui, Penanganan kawasan kumuh dan Pemukiman Kumuh membutuhkan keterpaduan program dan keterlibatan berbagai instansi. Maka, dari itu diperlukan dasar hukum yang akan menjadi rujukan untuk melakukan langkah-langkah koordinatif.

 

(denny)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *