Ranperda Disetujui, DPRD Berikan Apresiasi Kepada Wali Kota Tomohon

Legislatif, Tomohon193 Dilihat
Ranperda
Penyerahan naskah keputusan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD (foto: humas)

 

TOMOHON – Seluruh Fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik.

 

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menghadiri  Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 Kota Tomohon di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa (6/2/18).

Baca juga:  Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK, Pimpin Sertijab 3 Pejabat Umum

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian Ranperda ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan penerimaan daerah dalam rangka mendorong percepatan kemandirian daerah dalam rangka kerangka otonomi daerah.

 

“Ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kota Tomohon, khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam rangka intensifikasi pengelolaan pendapatan asli daerah dan untuk pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya yang dimiliki Kota Tomohon,” ujar Walikota murah senyum ini.

 

Di akhir Rapat Paripurna Walikota Tomohon bersama pimpinan DPRD Kota Tomohon menandatangani naskah keputusan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 Kota Tomohon.

Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur  didampingi  Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP., dan dihadiri oleh Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Jubert Nixon Purnama, S.Th., Wakapolres Tomohon Kompol  Joice Wowor, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke Rabeta, SH., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon.

 

(denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *