
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Fedie Eman, SE.Ak bersama Gubernur Olly Dondokambey SE, Wali Kota se-Sulut serta KPK RI menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sulut.
Penandatanganan komitmen tersebut diikuti Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak didampingi Ketua DPRD Ir Miky Wenur saat menghadiri rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang C. J. Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/02/18).
Kegiatan Program Pemberantasan Korupsi ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen. Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, SH,MH yang secara jelas memaparkan tugas dan fungsi KPK sebagai suatu lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
Basaria Panjaitan juga menghimbau agar para kepala daerah Gubernur/Bupati/Walikota serta para peserta yang hadir untuk kiranya dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang beintegritas.
“Hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kita yang hadir disini melainkan ini merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat berkaitan dengan terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” ujar Panjaitan.
Sementara itu dalam sambutanya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE juga mengingatkan agar para kepala daerah se-Sulawesi Utara untuk memperhatikan secara seksama apa yang disampaikan oleh KPK dikarenakan Sulawesi Utara merupakan daerah yang akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah.
“Ini bernilai konstruktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan lebih menyangkut kepada eksekutif dan legislatif sebagai wahana membangun komunikasi dan sinergi untuk bekerjasama,” Kata Olly
Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menegaskan bahwa perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terus dilakukan oleh pemerintah Kota Tomohon.
Kiranya kedepan Pemerintah Kota Tomohon mulai dapat menerapkan e-procurement (pengadaan elektronik), e-catalog) katalog elektronik, e-planning (perencanaan elektronik) dan e-budgeting) penganggaran elektronik.
Kegiatan pencegahan korupsi adalah kegiatan yang berorientasi pada hasil jangka panjang dan dibangun dengan sistematis.
“Oleh karena itu penanaman nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, disiplin dan rasa bertanggung jawab harus menjadi pegangan teguh semua pemangku kepentingan bahkan semua ASN di lingkungan pemerintah Kota Tomohon,” ungkap Walikota dua periode ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandow, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, serta Ketua-ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Hadir juga sebagai pemateri perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri, perwakilan LKPD, perwakilan LKPP, dan perwakilan BPKP.
(denny)