TOMOHON – Dalam penggunaan anggaran, prinsip-prinsip yang harus dipegang adalah efektif, efisien, transparan dan akuntabel, anggaran juga harus benar-benar dikalkulasi secara detail, yang merupakan kutipan dari pidato Presiden RI Joko Widodo.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan saat memimpin sekaligus membukan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) di Aula AAB Guest House Matani Satu, Kamis (15/6/17).
“Hingga tahun 2018 kita tetap mengedepankan prinsip Money Follow Program, tentunya mengacu pada pidato Presiden RI bahwa tentunya program harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Eman.
Eman mengatakan penyerapan anggaran hingga bulan Mei 2017 ini masih perlu dioptimalisasi, untuk itu kita perlu mempercepat penyerapan anggaran guna untuk memperbaiki efektivitas program atau kegiatan, menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kredibilitas pemerintahan, stabilitas pendanaan pemerintah daerah dan efek punishment dan reward atas penyerapan anggaran.
Walikota memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan staf perangkat daerah atas pengelolaan keuangan yang baik, sehingga Kota Tomohon memperoleh opini WTP yang ke-4 kali. Kiranya capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun yang akan datang.
“Saya mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan catatan-catatan dan rekomendasi BPK dan segera menindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu 60 hari dan jangan sampai catatan-catatan BPK ini menjadi temuan yang berulang-ulang,” tegas Eman.
Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membawakan materi tentang monitoring dan evaluasi kegiatan atau program.
“Monitoring merupakan fungsi manajemen yang dilakukan pada saat kegiatan sedang berlangsung dan evaluasi mencakup proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program,” ujar Sompotan.
Senada dengan Wali kota, Wakil Wali kota juga mengharapkan opini WTP ini akan tetap dipertahankan, bahkan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan lagi pada tahun tahun yang akan datang.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dalam arahannya membacakan realisasi anggaran belanja Pemkot Tomohon per PD periode Januari s/d Mei 2017. Dalam realisasi ini dibagi dalam 4 zona yaitu zona biru dengan presentase target 70%, zona hijau 60-69.99%, zona kuning 50-59.99% dan zona merah dibawah 49.99%.
Berikut hasil realisasi anggaran belanja Pemkot Tomohon periode Januari-Mei 2017 sebagai berikut Zona Biru 12 PD/unit kerja, Zona Hijau 12 PD/unit kerja, Zona Kuning 5 PD/Unit kerja dan Zona Merah 15 PD/unit kerja.
“Bagi PD/Unit kerja yang berada di Zona Merah akan diadakan rapat untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi dan penyelesaian masalah, sedangkan bagi perangkat daerah yang masuk dalam Zona Biru juga akan diadakan rapat guna untuk menjadi contoh bagi perangkat daerah yang masih dalam Zona Merah,” ujar Lolowang.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Ketua Tepra Kota Tomohon Drs Geraldus E Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk pengawasan atas realisasi anggaran belanja daerah Kota Tomohon periode Bulan Januari-Mei 2017. Hadir dalam rapat koordinasi ini, seluruh kepala perangkat daerah Kota Tomohon. (denny/RU)