TOMOHON – Alexander Bernadus Pontoh alias (ABP) harus merenggang nyawa, usai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 2124 GH yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya dihalaman Super Star Karaoke, Minggu (18/6/17) sekitar Pukul 03.20 WITA.
Kronologi kejadian sesuai informasi yang didapat dari Polres Tomohon, sepeda motor yang dikendarai oleh Fernandus Siwu (19) warga Kelurahan Matani III lingkungan VII Kecamatan Tomohon Tengah, berboncengan dengan korban ABP (36) warga yang sama.
Berasarkan informasi itu juga, kejadian tersebut berawal saat pengendara sepeda motor bergerak dari arah Kelurahan Matani atau dari Arah Utara menuju Selatan, kemudian setelah tiba di tikungan Gereja GMIM Imanuel Walian. Tiba tiba dengan Kecepatan tinggi sepeda motor tersebut hilang keseimbangan, kemudian sekitar 100 Meter usai hilang keseimbangan di tikungan dan menabrak tiang listrik di sebelah Kiri Jalan, dan jatuh di halaman depan Super Star Karaoke.
“Usai jatuh rekan pengendara yang dibonceng sudah tidak sadarkan diri dan kemudian di larikan oleh masyarakat kedua orang tersebut ke Rumah Sakit Bethesda dan akhirnya nyawa dari yang di bonceng tidak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Sam Dotulong melalui Kanit Laka Lantas bersama Piket, saat mendatangi TKP mengatakan bahwa pengendara sepeda motor tersebut masih dalam perawatan di RS Bethesada dan saat ini belum bisa di interogasi.
“Kasus ini akan kami tangani sampai tuntas,” ujar Kasat Lantas AKP Sam Dotulong melalui Kanit Laka.
(denny)