DPRD Tomohon dan Kanwil Kemenkum HAM Sulut Tandatangani MoU Kerjasama Pembentukan Perda

Tomohon292 Dilihat
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur saat menandatangani MoU bersama Kanwil Kemenkumham Sulut

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon dan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulut menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang kerjasama di bidang pembentukan Peraturan daerah (Perda) yang dilaksanakan di OFG Restoran Kelurahan Kakaskasen, Kamis (2/2/17).

Kegiatan diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) oleh Ketua DPRD Tomohon  Ir Miky Junita Linda Wenur dan Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pondang Tambunan, SH.MA yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk, SH dan Joudy Moningka, SIP serta Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Mercy Jone, SH.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar pertimbangan pelaksanaan kegiatan ini adalah di tahun 2017 ini DPRD Kota Tomohon mengangendakan tiga Perda yang direncanakan akan di bentuk/disusun sebagai Perda inisiatif dari DPRD kota Tomohon.

“Harapan kami tentunya dalam kerjasama yang baik ini bisa terlaksana dan dari kami DPRD kota Tomohon bisa mendapatkan banyak masukan dari Kemenkum HAM dalam rangka penyusunan Perda-Perda di Kota Tomohon terlebih khusus Perda Inisiatif,” Ujar Wenur.

Wenur juga menambahkan, apabila ditahun 2017 ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, kita semua berharap di tahun 2018 nanti akan semakin banyak Perda Inisiatif yang nantinya akan diusulkan oleh DPRD Kota Tomohon.

“Sepanjang terbentuknya DPRD di Kota Tomohon sejak tahun 2003, baru di tahun 2017 ini pertama kalinya DPRD kota Tomohon mengajukan Perda Inisiatif sekaligus 3 Perda,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya, karena baru baru 3 Minggu bertugas di Sulawesi Utara yang merupakan tempat yang indah khususnya Kota Tomohon ini.

Kakanwil mengatakan bahwa ada 3 hal tugas kanwil kemenkum HAM diantaranya yaitu Divisi Pemasyarakatan, Divisi imigrasi dan Divisi Pelayanan Hukum seperti yang dilaksanakan saat ini.

“Jadi Divisi ini adalah bagaimana membentuk hukum, sosialisasi hukum, bantuan hukum dan termasuk didalamnya adalah penyusunan Peraturan Perundang-undangan berada kendali Divisi Pelayanan Hukum dan itu yang kita laksanakan saat ini,” terang Kakanwil.  

Kakanwil juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Tomohon yang dalam hal ini memberikan kesempatan kepada Kemenkum HAM Sulut untuk dapat hadir di kegiatan ini hingga kami dapat mengimplementasikan salah satu tugas Kemenkum HAM didalam membantu Pemerintah daerah untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah.

“Untuk tugas ini, Kementerian hukum dan HAM Sulut akan menyiapkan para drafter-drafter kita dan bisa membantu DPRD Kota Tomohon bagaimana menyiapkan rencana atau kajian akademis dan rancangan Peraturan Daerah tersebut,” tutup Kakanwil.

Hadir juga dalam kegiatan ini, jajaran Kemnkum HAM Sulut, para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, SSTP beserta Staf.

(Denny Poluan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *