2 Pelaku Pecinta Judi Sabung Ayam, Dibekuk Tim Paniki Rimbas 2

Hukrim254 Dilihat

MANADO—Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil meringkus dua orang dari puluhan Pelaku,  pecinta judi sabung ayam bersama barang bukti 2 ekor ayam. Yang dipakai berjudi di Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan I Kecamatan Sario Manado, tepatnya di belakang Gereja Abraham, Sabtu,(28/1/17) sore sekira pukul 16:30.

Informasi yang berhasil dirangkum, penyergapan tersebut berawal dari laporan warga yang telah gerah dengan kegiatan penyakit masyarakat judi sabung ayam.

Tim Paniki Rimbas 2 dibawah pimpinan Wakatim Bripka Gazaly Mulyono, yang ketika itu sedang melakukan patroli saat menerima laporan  langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, puluhan pecinta judi sabung ayam melarikan diri dan kejar-kejaran bersama aparat kepolisian.

Namun hasilnya, Tim Paniki Rimbas 2 berhasil meringkus dua pelaku judi sabung ayam dan judi slot berinisial NK alias Nope (46), warga Kelurahan Malalayang I Lingkungan VII, Kecamatan Malalang, dan RR alias Ronal (40), warga Kelurahan Tanjung batu, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti 2 ekor ayam, digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini kedua pelaku sedang diperiksa oleh penyidik,” pungkas Sahelangi.

(romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP