
MINSEL—Gerak cepat dilakukan Tim Patola dan Provost Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Setelah mendapatkan laporan warga bahwa ada oknum yang diduga seorang aparat kepolisian, mabuk dan melakukan kegaduhan di wilayah Tumpaan dibekuk Tim Patola dan Provost Polrest Minsel, Senin (10/10/16).
Dalam pembekukan oknum yang diduga aparat kepolisian, ditemukan Barang Bukti (Babuk) satu buah senjata api (Senpi) rakitan, satu buah alat hisap dan satu unit mobil Avansa.
Ikut dalam pembekukan tersebut, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH. SIK. MSi, Tim Patola dan Kasat Brimob Polres Minsel.
Kapolres Minsel Arya Perdana saat diwawancarai mengatakan, informasi terkait ada anggota polisi yang buat keributan di wilayah Tumpaan, berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada anggota yang bikin keributan di wilayah Tumpaan, kami langsung mengarah ke TKP, tidak berselang lama pelaku yang diduga anggota polisi tersebut langsung kami amankan,” pungkas Perdana.
Untuk diketahui Oknum yang diduga seorang aparat kepolisian tersebut, sudah diamankan di Polres Minsel untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
(hezkyliando)


