Dinas PPKBMD Gelar Rekonsiliasi PBB-P2, Tomteng Ranking I Dengan Persentase 81,68 Persen.

Tomohon212 Dilihat

ppkbmdedit

TOMOHON – Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Dr Juliana D Karwur M Kes MSi menjelaskan secara keseluruhan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tomohon tahun 2016 berdasarkan data Bank Sulut s/d tanggal 26 September 2016 adalah Rp. 1.777.585.229 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh juta lima ratus delapan puluh lima ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah) atau 76,09 % dari potensi 2,3 miliar.

 

“Masih terdapat sisa atau pajak yang terutang sebesar kurang lebih Rp. 558 juta. Realisasi ini naik 22,91 %, sejak dilaksanakannya rapat evaluasi pada tanggal 15 september 2016 lalu, dan untuk pembayaran mulai tanggal 3 oktober 2016 sudah dikenakan denda 2 %,”ungkap Karwur saat menggelar rekonsiliasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di aula lantai III kantor Walikota Tomohon, Selasa (27/9/16).

 

Diuraikannya realisasi PBB P2 per kecamatan s/d tanggal 26 september 2016, kecamatan Tomohon Utara (ranking IV) dengan persentase 70,57 %, Tomohon tengah (ranking I) persentase 81, 68 %, Tomohon Selatan (ranking III) persentase 77,85 %, Tomohon Timur (ranking II) persentase 78,30 %, sedangkan kecamatan Tomohon Barat (ranking V) persentase 67,88 %.

 

“Untuk kelurahan yang sudah lunas PBB 100 % s/d tanggal 26 september 2016 yakni Kelurahan Taratara satu, Kumelembuai, Rurukan satu, Wailan, dan kelurahan Kinilow satu,” tandasnya.

 

(Denny Poluan)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *