TOMOHON – Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Dr Juliana D Karwur M Kes MSi menjelaskan secara keseluruhan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tomohon tahun 2016 berdasarkan data Bank Sulut s/d tanggal 26 September 2016 adalah Rp. 1.777.585.229 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh juta lima ratus delapan puluh lima ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah) atau 76,09 % dari potensi 2,3 miliar.
“Masih terdapat sisa atau pajak yang terutang sebesar kurang lebih Rp. 558 juta. Realisasi ini naik 22,91 %, sejak dilaksanakannya rapat evaluasi pada tanggal 15 september 2016 lalu, dan untuk pembayaran mulai tanggal 3 oktober 2016 sudah dikenakan denda 2 %,”ungkap Karwur saat menggelar rekonsiliasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di aula lantai III kantor Walikota Tomohon, Selasa (27/9/16).
Diuraikannya realisasi PBB P2 per kecamatan s/d tanggal 26 september 2016, kecamatan Tomohon Utara (ranking IV) dengan persentase 70,57 %, Tomohon tengah (ranking I) persentase 81, 68 %, Tomohon Selatan (ranking III) persentase 77,85 %, Tomohon Timur (ranking II) persentase 78,30 %, sedangkan kecamatan Tomohon Barat (ranking V) persentase 67,88 %.
“Untuk kelurahan yang sudah lunas PBB 100 % s/d tanggal 26 september 2016 yakni Kelurahan Taratara satu, Kumelembuai, Rurukan satu, Wailan, dan kelurahan Kinilow satu,” tandasnya.
(Denny Poluan)