TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tomohon bersama Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda)tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan pengajuan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD TA 2016. Dua agenda Paripurna tersebut dilaksanakan sekaligus di Ruang rapat DPRD,Jumat (12/10/16).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) saat mengajukan KUPA-PPAS mengatakan substansi KUPA-PPAS perubahan TA 2016 merupakan penjabaran program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon TA 2016 yang mengalami penyesuaian dalam upaya mencapai visi dan misi pemerintah Kota Tomohon.
Dijelaskannya kebijakan umum anggaran perubahan 2016 masilh butuh adanya pergeseran, penyesuaian, penambahan maupun pengurangan anggaran untuk memenuhi keinginan dan harapan dari semua pihak terlebih untuk kepentingan masyarakat Kota Tomohon.
“Perubahan kebijakan umum APBD TA 2016 dipengaruhi beberapa perubahan diantaranya adanya perubahan asumsi dasar kebijakan umun APBD, kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan arah kebijakan belanja daerah, serta adanya perubahan kebijakan pembiayaan daerah,” ujar Sompotan.
Sementara dalam pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembentukan perangkat daerah yang baru diajukan kemarin hari, Wakil Walikota SAS mengatakan perubahan perangkat daerah Kota Tomohon pada dinas dan badan dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kinerja, efektivitas, sinkronisasi program terpadu, efisien dan profesional, sehingga pelayanan publik lebih meningkat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mencermati pemandangan umum fraksi, tak bisa dipungkiri pasti ditemui adanya argument dan silang pendapat dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interprestasi demi kesempurnaan Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon. “Hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari saran-saran konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan,”tandasnya.
Sebelumnya semua fraksi yakni fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, serta fraksi Gerindra, masing-masing menyampaikan pemandangan umumnya. Rapat dipimpin ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP dan Carrol Senduk SH, hadir dalam rapat unsur jajaran pemerintah Kota Tomohon.
(Denny Poluan)