PD Pasar Tidak Main-Main, Pedagang Yang Menunggak Siap-Siap Berurusan Dengan Pihak Kepolisian..

Tomohon113 Dilihat

TOMOHON, (speednews-manado.com) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon Hofny SC Kalalo SH mengatakan untuk PD Pasar memang belum memberikan dividen kepada Pemkot Tomohon, kalau Pendapat Asli Daerah (PAD) itu dari Dinas-Dinas namun karena PD Pasar itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga pihak kami (direksi) hanya akan memberikan deviden.

“Namun sampai saat ini sejak tahun 2015 kami belum menyetor karena yang pertama ssesuai dari pemberitahuan BPK sejak Dirut Ir Miki JL Wenur menyetor ke rekening Pemkot Tomohon tapi tidak memakai nama PD Pasar jadi belum ada nomor rekening sehingga dari BPKmenyarankan jangan dulu.

“Sebenarnya untuk tahun 2015 sekiranya dari pabrik es itu sudah berjalan pihak PD Pasar akan memberikan deviden, dan kami yakin nanti 2016” Ujar Kalalo, dikatakannya untuk tahun 2016 ini ada beberapa los untuk pedagang yang sejak tahun 2015 ada pedagang yang berhenti berjualan dan mengakibatkan turunnya pendapatan retribusi.

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

Begitu juga untuk tunggakan-tunggakan pemilik lapak, kios dan ruko banyak yang menunggak sehingga untuk Januari 2016 kami masih dalam taraf penagihan tunggakan. Ada tunggakan sejak tahun 2013,2014,2015 bahkan ada yang tahun 2012. Dan untuk total yang membayar sewa tahun 2015 kata Kalalo untuk tahunan hanya 39 persen jadi sekitar 500 juta dan masih banyak lagi yang tidak tertagih.

“Dan sampai Januari 2015 sudah tertagih sekitar 120 jutaan untuk tunggakan sewa,Dan kalau ditahun 2016 ini pabrik es sudah beroperasi yang pasti ada deviden karena pabriknya bisa menghasilkan perbulan 15-20 juta dan itu yang bisa disisihkan sampai Desember karena deviden bisa disetor di akhir tahun,” Tandasnya.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

Lanjutnya, jumlah pedagang yang rutin sekitar 850 orang dan kalau ditambah dengan harian atau musiman bisa capa seribuan. Dijelaskan bahwa pada tahun 2015 lalu tidak ada penyetoran dan pembayaran pajak dari gaji,BPJS dan tenaga kerja tetapi hasil sisanya cuma untuk gaji Dirut dan dua direksi.

” Pasar punya aturan dan tunggakan harus dibayar dan kalau tidak dibayar akan di policeline dan ditutup, dan akan dilapor agar pihak Kejaksaan bisa mengetahui bahwa pedaganglah yang menunggak,” kata Kalalo kepada sejumlah wartawan dikantornya (01/02/16). (Denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *