ROR “Mungkin” Tak Yakin Dengan Konsultasi DPRD Manado di Kemendagri, Terkait Kelanjutan Pilwako Manado.

Politik196 Dilihat
Konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Manado di Kementrian Dalam Negeri.(foto:ist)
Konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Manado di Kementrian Dalam Negeri.(foto:ist)

MANADO,(speednews-manado.com)—Senin,(01/02/16) sore, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado secara tertutup membahas kelanjutan Pilkada Manado, di ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado.

Namun Rakor membahas kelanjutan Pilwako Manado, yang melibatkan Pejabat-Pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulut belum ada hasil yang jelas. Salah satu Komisioner KPU Manado, Amrain Razak saat dihubungi via selulernya, mengakui kalau rapat bersama Penjabat Walikota dan beberapa pejabat-pejabat dari Pemprov Sulut, masih belum diketahui hasil rapat tersebut.

“Masih akan dikonsultasikan lagi, kita akan ke Jakarta ke Kemendagri, kalau tidak besok, lusa,” ujar Amrain.

Meski diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Noortje Henny Van Bonne dan sejumlah legislator Manado telah melakukan konsultasi di Kemendagri akhir pekan lalu.

Hasilnya, oleh Kemendagri meminta Pemkot Manado untuk merujuk Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wagub, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.

“Disitu disebutkan, penggunaan belanja hibah itu dilaporkan atau dilakukan dilakukan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan kegiatan pemilihan. Dengan dasar ini berarti Pemkot tak harus menunggu audit BPK lagi untuk melakukan pergesaran. Itu inti hasil konsultasi kami di Kemendagri,” tandas Van Bone.

Soal anggaran, ditambahkan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Anita De Blouwe, Dewan siap bahas untuk dilakukan pergeseran demi suksesnya Pilkada Manado ini.

“Setelah mendengar arahan dari Kemendagri, menurut teman-teman tidak lama bahas pergeseran anggaran. Hanya satu jam dibahas. Sekarang tinggal dari niat untuk menyukseskan Pilkada Manado ini,” ujarnya.

Namun Konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Manado di Kemendagri, mungkin saja belum meyakinkan Penjabat Walikota Manado Ir.Royke O Roring (ROR), sehingga harus mengkonsultasikan kembali ke Kemendagri terkait penggunaan anggaran Pilwako.

Padahal sudah dengan jelas Kemendagri memberikan lampu hijau pelaksanaan Pilkada Manado terkait penganggaran mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015.

 

(romel nayoan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *