SULUT,(speednews-manado.com)—Meski telah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada, Rabu,(03/02/16) pagi tadi, Andre Angouw (AA) menggantikan Steven O.E Kandou sebagai Ketua DPRD Sulut, periode (2014-2019). Berdasarkan Surat Keputusan dari DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.
Namun Angouw mengatakan, bahwa dirinya belum resmi menjadi Ketua DPRD Provinsi Sulut, karena masih ada proses lanjut yakni mengurus administrasi untuk agenda pelantikan. Hal ini disampaikan Angouw, dalam press converence usai Paripurna DPRD Provinsi dalam rangka Pengumuman Calon Pengganti ketua DPRD provinsi Sulut, Rabu (3/2/16) siang tadi.
Andre Angouw juga berterima kasih kepada partai PDIP karena telah mempercayakan dirinya sebagai ketua DPRD Sulut.
” Saya berterima kasih karena telah dipercayakan oleh partai, dan ditugaskan oleh partai sebagai ketua DPRD sulut,” ujar Angouw.
Lanjutnya Angouw, terkait dengan waktu pelaksanaan pelantikan dirinya sebagai ketua DPRD yang baru. Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa, untuk proses pelantikan itu tidak akan lama.
“Saya rasa itu tak akan lama. Karena kebetulan Pj Gubernur merupakan Dirjen Otda, jadi beliau sudah sangat tahu keadaan yang ada disini,” pungkasnya.
Ketika ditanya terkait kekosongan posisinya, sebagai Ketua Komisi III siapa yang akan menggantikannya, Angouw mengatakan itu adalah wewenang dari DPD PDI Perjuangan.
” Untuk mengisi kekosongan AKD, saya sebagai ketua fraksi saat ini. Akan menyurat ke DPD PDI Perjuangan untuk menunjuk pimpinan fraksi yang baru,” tandasnya.
(friska)