Sudah Dikonsultasikan Oleh DPRD, Pilwako Manado Dilaksanakan 17 Februari 2016.

Legislatif156 Dilihat
Konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Manado di Kementrian Dalam Negeri.(foto:ist)
Konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Manado di Kementrian Dalam Negeri.(foto:ist)

MANADO,(speednews-manado.com)—Menyusul adanya tarik menarik anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado, pada 17 Februari 2016 nanti sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado.

Serta terkesan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, tidak proaktif dan belum terlihat adanya langkah persiapan terkait pergeseran anggaran tambahan yang diminta KPU sebesar Rp 8 Miliar, dengan alasan menunggu payung hukum.

Akhirnya apa yang menjadi kendala, untuk pelaksanaan Pilwako Manado pada 17 Februari 2016 bisa terjawab.

Hal tersebut telah dikonsultasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (29/01/16) kemarin. Dan mendapatkan kejelasan bahwa Pilwako Manado wajib dan harus dilaksanakan pada 17 Februari 2016 nanti.

”Iya benar, kami sudah berkonsultasi dengan Kemendagri. Hasilnya, Pilwako Manado wajib dilaksanakan 17 Februari,” tegas Legislator 2 periode, Benny Parasan.

Soal anggaran, Ketua Tim Pemenangan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku ini menyampaikan, dibebankan ke pemerintah daerah.

”Jadi pemerintah daerah (Pemkot, Pemprov Sulut) wajib membiayai dan melaksanakan Pilwako Manado sesuai dengan tanggal yang telah ditetepkan KPU Manado,” tandas Parasan.

(ml/romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *