Astaga!!, PLN Belum Penuhi Hak Karyawan Yang Di PHK.

Legislatif, Sulut343 Dilihat
Sejumlah eks karyawan PLN yang di PHK saat mendatangi DPRD Provinsi (foto:ist)
Sejumlah eks karyawan PLN yang di PHK saat mendatangi DPRD Provinsi (foto:ist)

MANADO,(speednews-manado.com)—Karena belum menerima hak mereka, sejumlah karyawan Perusahan Listrik Negara (PLN) Persero Area Kota Manado yang di PHK beberapa waktu lalu, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut.Rabu,(21/10/15)

Kehadiran sejumlah eks karyawan PLN yang kena PHK tersebut, diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda. Setelah mendengarkan keluhan mereka, Karinda mengatakan akan menampung aspirasi dan tuntutan mereka dan akan segera ditindak lanjuti.

“ Kami akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi kalian, dengan memanggil hearing pihak PLN dalam hal ini General Manager untuk mencari solusi bersama terkait persoalan itu,” pungkas Karinda kepada sejumlah karyawan PLN yang di PHK.

Baca juga:  Melanggar PDRT, 13 KTA PWI Sulut Dicabut

Ditambahkan Karinda, rencananya pihak PLN akan dipanggil hearing bersama dengan bidang ketenagakerjaan, untuk menjelaskan bagaimana duduk permasalahannya.

“ Kami sebagai Komisi IV yang membidangi Kesra, akan berupaya sampai ke tahap realisasi,” jelas Karinda.(romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *