Diduga Melakukan Pencurian Mikrolet, Oknum AL Diamankan Tim Resmob Polres Minsel

Hukrim163 Dilihat

 

Tim Resmob Polres Minsel,saat meringkus  (AL) Angga Lengkong terduga kasus pencurian mobil mikrolet.

MINSEL – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan (AL) Angga Saputra Lengkong (24),  yang diduga melakukan  kasus pencurian mobil jenis Mikrolet nomor polisi DB 1590 AK, trayek pusat kota malalayang.

Kronologis penangkapan AL sesuai informasi yang berhasil dirangkum,  berawal dari informasi lewat koordinasi  Polsek  Sario Manado yang menyampaikan adanya tindakan pencurian mobil berjenis Mikrolet.  

Setelah mengantongi informasi tersebut, tim Manguni bekerja sama dengan tim resmob Polres Minsel langsung melakukan pengejaran.

Terduga berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minsel, yang dipimpin Brigadir Erwin Anes Cs bersama barang bukti satu unit mobil Mikrolet,  saat melintas di Mobongo Jl.trans Amurang pada Rabu (22/11/17),  sekitar pukul 15:00 WITA. 

KBO Res Polres  Minsel Iptu Dwi Galih saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kasus pencurian Mikrolet, oleh oknum AL membenarkan hal itu. 

“Kami membenarkan atas ada nya penangkapan (AL) Angga Saputra Lengkong,  oleh tim resmob polres Minsel bersama barang bukti satu unit mobil Mikrolet. Kami sudah berkordinasi dengan polsek sario karena Laporan Polisi (LP) nya masuk di Polsek sario manado.”ungkap KBO Res Polres Minsel Iptu Dwi Galih pada media ini.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *