TOMOHON – Kecelakaan tunggal akibat ugal-ugalan terjadi di jalan raya Kakaskasen tepatnya di kelurahan Kakaskasen III lingkungan II Kecamatan Tomohon, Minggu (12/7/17) sekitar Pukul 02.30 Wita yang mengakibatkan seorang meninggal di tempat kejadian perekara.
Menurut informasi yang didapat dari humas Polres Tomohon sepeda Motor Honda Vario DB 2520 GH yang dikendarai oleh Marcello Pavel Suhaini (14) seorang pelajar yang beralamat di Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon utara yang membonceng Christian Poluan (19) warga kelurahan Kakaskasen I Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara dan Riko Rengkung (21) warga Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan V Kecamatan Tomohon Utara.
Kronologis, pada saat sepeda motor yang dikendarai Marcello Pavel Suhaimi dengan membonceng Chistian Poluan dan Riko bergerak dari arah selatan ke Utara, tiba-tiba Christian Poluan yang dari boncengan belakang mengambil alih Posisi gas kendaraan untuk menambah kecepatan.
“Akibat ulah Christian tersebut kendaraan oleng keluar jalur dan menabrak trotoar sebelah kanan jalan dan mengakibatkan pengendara terlempar di sebelah kiri jalan dan kepalanya membentur aspal mengakibatkan pengendara langsung meninggal di TKP,” ujar IPTU Alfreds Wungkana SE Kanit Laka Lantas Polres Tomohon.
Sementara ke Ke dua Rekannya mengalami Luka lecet di Kaki, memar di dada dan kepala, dan saat ini Masih di rawat di RS BETHESDA.
Kanit Laka Lantas Res Tomohon IPTU Alfreds Wungkana SE, Piket Laka Lantas mendapat Info dari Piket Sektor Tomohon Utara yang Sudah mengamankan Tkp, mendatangi Tkp dan mengolah Tkp, kemudian Menuju RS untuk melengkapi Data.
(Denny Poluan)