TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., CA menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan di ballroom hotel Four Points Manado, Selasa (28/01/20).
Workshop Implementasi Kode Etik BPK ini dilaksanakan dalam rangka mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang serta mewujudkan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Agung Firman Sampurna dalam sambutannya menyampaikan tentang akuntable.
“Akuntable diperlukan untuk mencapai performa tertentu, ibaratnya akuntable itu seperti kesehatan. Kita memerlukan tubuh yang sehat untuk meningkatkan potensi dan kinerja kita,” kata Agung.
Setelah sambutan Ketua BPK, acara tersebut dilanjutkan dengan workshop oleh pemateri dari MKKE BPK RI dan unsur akademisi.
Walikota Tomohon didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc., Sekretaris DPRD, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Workshop Implementasi Kode Etik BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dihadiri oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA., Gubernur Sulut, Ketua DPRD Sulut, Wakil Gubernur Sulut, Walikota/Bupati dan Ketua DPRD se- Sulawesi Utara. (denny)