Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), dalam hal ini Dinas Pangan Minut yang di kepalai Ir. Johana Manua M.Si akan menggelar sosialisasi Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2020 di Desa-desa yang rawan pangan, seperti yang sudah di selenggarakan di Desa Winetin Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara pada Senin, 13 Januari 2020.
Kadis Pangan Kabupaten Minahasa Utara Ir. Johana Nonce Manua di wakili oleh Sekretaris Agustin Tiwouw SIP MAP dalam penyampaiannya di sosialisasi Ketahanan dan Kerentanan Pangan mengatakan, “Merujuk pada Undang-undang nomor 18 tahun 2012 di sebutkan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat aktif dan produktif secara berkelanjutan”, ujar Sekretaris Agustin Tiwouw SIP MAP
Lanjutnya, “Deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya rentan rawan pangan sangat di perlukan untuk mencegah dampak yang berakibat terjadinya rawan pangan dan gizi. Dalam penanganan kerawanan pangan salah satu alat yang di gunakan untuk mendeteksi situasi pangan dan gizi secara dini melalui analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).
Informasi Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) dapat di manfaatkan sebagai bahan rekomendasi pengambilan keputusan dalam bentuk intervensi jangka pendek menengah maupun jangka panjang dapat berupa tindakan cepat darurat seperti operasi pasar, bantuan pangan, kegiatan padat karya dan sebagainya tergantung hasil analisis situasi dan kedalaman permasalahan yang dihadapi. Intervensi atau tindakan jangka panjang dapat berupa perumusan kebijakan, perencanaan, ataupun program program perbaikan infrastruktur irigasi, transportasi untuk peningkatan akses, fisik, pangan (pasar, jalan, fasilitas penyimpanan dsb)”, ujar Agustin Tiwouw.
“Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, membangun, menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, yang selanjutnya dapat di gunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Berbicara tentang ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan hidup manusia dan permasalahan mendorong Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mewujudkan ketahanan berkelanjutan.
Untuk itu, kami terus berusaha memenuhi dan mencukupi kebutuhan pangan, mengamankan ketahanan pangan di Kabupaten Minahasa Utara dan juga dalam rangka mendukung Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara”, ungkap Agustin Tiwouw SIP MAP.
Sosialisasi Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2020 ini akan di selenggarakan juga di Desa-desa yang rawan pangan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
rei