TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (24/9/19).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan DPRD dan Pemerintah pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka pembangunan daerah dan tentunya bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat.
Dengan semangat dan jiwa melayani, berharap hubungan kemitraan yang telah terbina dengan cukup baik selama ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terutama dalam kerangka untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari curahkan segenap pengabdian kita untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Harapan Tuhan Yang Maha Kuasa akan menyertai dan memberkati segala upaya dan kerja kita sekalian,” ungkap Eman.
Rapat dipimpin Ketua DPRD sementara Christo Eman SE, didampingi Wakil Ketua sementara Caroll Senduk SH dan diikuti oleh para anggota DPRD.
Christo Eman sebagai ketua DPRD sementara secara resmi mengesahkan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon.
Dijelaskannya penetapan calon pimpinan DPRD definitif tentu mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.
Susunan calon pimpinan definitif DPRD Kota Tomohon :
Ketua Djemmy J Sundah SE (Partai Golkar),
Wakil Ketua Caroll J A Senduk SH (PDI Perjuangan),
Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL (Partai Nasdem).
Hadir dalam paripurna diantaranya Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para unsur pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon. (denny)