
MINSEL – DPRD Minahasa selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji saudari Hetty Roos Mawuntu,SPd sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui Pengganti Antar Waktu atau PAW dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TAHUN 2020 yang dilaksanakan di Kantor DPRD, Rabu (07/08/19).
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan melantik Hetty Roos Mawuntu, SPd yang adalah istri dari mantan Bupati Minahasa Selatan Periode 2010-2015 Ramoy Markus Luntungan. Hetty Roos Mawuntu menggantikan Franky Lelengboto dari partai Gerindra.
Usai pelantikan Pengganti Antar Waktu atau PAW dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TAHUN 2020. Bupati Minsel Tetty Paruntu, SE melaksanakan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS TAHUN 2020.
“Nota kesepakatan itu bisa melanjutkan pembangunan kota dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, terlebih khusus untuk masyarakat umum yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,” terang Bupati Tetty Paruntu.
Diakhiri paripurna, Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan mengatakan torang samua harus baku-baku bae karena torang samua basudara. “Segenap pimpinan DPRD dan Bupati Tetty Paruntu mengucapkan terima kasih kepada semua yang sudah turut hadir di acara pelantikan ini,” tutur Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan.
Turut hadir dalam pelantikan anggota DPRD Minsel, Para Forkopimda seperti Kapolres Minsel yang diwakili Wakapolres, Mewakili Dandim 1302/Minahasa, Para Kadis serta pejabat lainnya yang ada di lingkup Pemkab Minsel. (eka)