
TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah atau Ranperda tentang perubahan ABPDP T.A. 2019 Kota Tomohon.
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (20/08/19) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP.
Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Y. Y. Moningka SIP bersama anggota DPRD Kota Tomohon.
Turut hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AK, CA serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (denny)