
TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan Panitia khusus Rancangan Peraturan daerah atau Pansus Ranperda tentang pengelolaan Barang milik daerah (BMD).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Piet Hein Pungus didampingi Harun lululangi, Syane Mandagi, Maria Pijoh, Syenni supit, James kojongian, Janny Watulangkow ini digelar di Kantor DPRD Tomohon, Rabu (17/07/19).
“Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan,” kata Piet Pungus.
Hadir dalam rapat Asisten Pemerintahan Drs. O. D. s. MAndagi, Camat Tomohon Utara Ir. Marthine Mamesah, Kabid BMD Alan Saeh, Lurah Kinilow, Lurah Kinilow 1 dan Lurah Kayawu. (denny)