
TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan Pansus Ranperda atau Panitia khusus Rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan anak.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD Tomohon, Selasa (16/07/19) ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ladys Turang didampingi Syeni Supit, Stanly Wuwung, Piet.H.K.Pungus, Djemmy sundah, Frets Keles, Harun Lullulangi, dan Dortje mandagi.
Hadir dalam rapat Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dr Olga Karinda dan dari bagian hukum setda kota Tomohon. (denny)