Terkait Tantangan Terkini ASN, Komisi I Kunker ke DPRD Kota Balikpapan

Legislatif, Tomohon378 Dilihat
Komisi I DPRD Tomohon saat berada di Kantor DPRD Kota Balikpapan (Foto: humas)

 

TOMOHON – Komisi I DPRD Kota Tomohon mengadakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (08/05/19) dengan materi “Tantangan-tantangan terkini Aparatur Sipil Negara (ASN)”. Rombongan diterima oleh Sekwan Kota Balikpapan A. Azis, AM dan Kepala BKPSDM Robi Rusawanto.

 

Rombongan Komisi I tersebut dipimpin oleh ketua Komisi I Katherina L. Polii SPi, MAP dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I Michael P. Lala, Sekretaris Djemmy J. Sundah, SE dan anggota James J.E Kojongian, ST, diterima oleh Sekwan Kota Balikpapan Bapak A. Azis, AM , Kepala BKPSDM Bapak Robi Rusawanto.

 

Diketahui, tantangan-tangan terkini yang dihadapi pegawai aparatur sipil negara mengemuka dalam Unima International and IAPA Annual Conference Indonesia beberapa waktu lalu di Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara.

 

Aparatur sipil negara (ASN) adalah sebutan profesi bagi pegawai sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

 
Presiden Indonesia Association for Public Administration (IAPA), Eko Prasojo, mengemukakan setidaknya ada dua tantangan yang kini dihadapi aparatur sipil negara, yaitu politisasi ASN dan kriminalisasi ASN.
 
 
Politisasi ASN terutama terjadi pada saat pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi saat pemilihan kepala desa yang sudah diatur lewat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
 
Dalam kasus politisasi ASN, pegawai diseret-seret untuk memihak salah satu kandidat tertentu. Kandidat petahana dalam pilkada berpeluang ‘memanfaatkan’ pegawai ASN untuk kemenangannya. (denny)
 
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP