
TOMOHON – Komisi III DPRD Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dengan materi “Peningkatan Perlindungan Finansial, Ketersediaan, Penyebaran, Mutu Obat Serta Sumber Daya Kesehatan”. Rombongan diterima oleh Ibu Dr.Irna Lidiawati, MARS selaku Kasubdit Mutu & Akresditasi Rujukan Direktorat Mutu dan Akreditasi, Jumat (01/03/19).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Youddy Y.Y Moningka, SIP dan Ketua Komisi III Ladys F.Turang, SE dihadiri oleh Wakil Ketua komisi III Syenni Supit dan anggota Komisi III Dortje S.Mandagi dan Janny R.Watulangkow serta Sekretaris DPRD Kota Tomohon Bapak F.F Lantang, S.STP.
Diketahui, Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat Mutu dan Akreditasi menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan primer, rujukan, dan fasilitas kesehatan lainnya
- Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan primer, rujukan, dan fasilitas kesehatan lainnya
- Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan primer, rujukan, dan fasilitas kesehatan lainnya
- Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan primer, rujukan, dan fasilitas kesehatan lainnya
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan primer, rujukan, dan fasilitas kesehatan lainnya
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat