
TOMOHON – Komisi I DPRD Kota Tomohon kunjungi Dirjen Infrastruktur Kementrian ATR/BPN RI untuk konsultasi terkait dengan Materi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Rombongan di terima oleh Mochamad Sauki kasubag Penyuluhan Masyarakat, Rabu (06/02/19).
Ketua Komisi I Katherina L Polii,SPi mengatakanpada hakekatnya tujuan pemerintah melaksanakan program PTSL ini selain untuk menjamin kepastian hukum, juga diharapkan mampu mendongkrak terjadinya penguatan ekonomi masyarakat.
“Kita patut bersyukur atas program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dengan SK tiga menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa. Saya berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon,” ujar Polii.
Diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Konsultasi di hadiri oleh Ketua Komisi I Katherina L. Polii, SPi, Wakil Ketua Michael Lala, Sekretaris Djemmy sundah , SE dan James Kojongian anggota komisi. (denny)