Stanly Wuwung Sosialisasikan Perda Tibum

Legislatif, Tomohon299 Dilihat
Sekwan Fransiskus Lantang,SSTP saat membuka sosialisasi Perda Tibum (foto:ist)

 

TOMOHON – Anggota DPRD Tomohon Stanly Wuwung, ST mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Taratara dan Taratara Satu, Senin (25/02/19).

 

“Untuk itu, menjadi harapan dalam pelaksanaannya mampu dipahami masyarakat Kota Tomohon, sebab peraturan daerah ini akan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam aktifitas kehidupan serta perjalanan pembangunan. Sedangkan, ketika perda diberlakukan maka DPRD Kota Tomohon akan melakukan fungsi pengawasan,” ujar Wuwung.

 

Wuwung menambahkan setelah ditetapkan Perda ini akan dikonsultasikan ke provinsi apakah pasal-pasal atau ayatnya sudah oke atau belum.

 

“Saya berharap pada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini untuk ikut menyampaikan pada kerabat, sahabat, maupun tetangga, sehingga perda ini tersosialisasikan secara luas atau terinformasi dengan sebaik-baiknya,” harapnya

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

 

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang, SSTP ini menghadirkan narasumber anggota DPRD Kota Tomohon Stanly Wuwung, ST  dan Kabid Penindakan Sat Pol-PP Kota Tomohon Robby Waney, SH . (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP