
TOMOHON – Terkait Dana Alokasi Khusus atau DAK, Komisi III DPRD Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Kamis (10/01/19). Rombongan di terima oleh Kasubag Evaluasi Setditjenbud Novyanto bersama dua staf.
Konsultasi dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka, SIP, Ketua Komisi III Ladys F. Turang, SE, Wakil Ketua Komisi III Syenni Supit, Sekretaris Komisi III Erens Kereh, AMKL dan anggota Dortje Mandagi.
Diketahui, seperti dilansir oleh republika.co.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan, mulai tahun 2019 pemerintah akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebudayaan. Untuk jumlah anggarannya, menurut dia, sekitar Rp 1 triliun.
“Jadi nanti bantuan fasilitasi seperti ini tidak lagi menggunakan dana pendidikan, tapi khusus DAK untuk kebudayaan,” kata Muhadjir seperti dilansir republika.co.id. (kamis 19/7/18).
Dia juga menegaskan, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang akan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berikutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengungkapkan, DAK untuk kebudayaan tersebut telah disetujui legislatif, kepala negara, dan menteri terkait. Alokasinya berada di luar alokasi anggaran fungsi pendidikan yang saat ini sudah memenuhi 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, saat ini pembahasan sudah masuk dalam teknis terkait sasaran prioritas, bobot, dan mekanisme. “Arahan Presiden prinsipnya jangan dibagi rata. Prioritasnya akan lebih banyak kepada aspek non fisik,” jelas Hilmar. (denny)