TOMOHON – Terkait tentang Realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2017 dan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2018, Komisi I DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon, Senin (03/12/18).
Diketahui, Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga yang bisa mereka agunkan kepada pihak bank dan lembaga keuangan.
Program PTSL, selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, juga meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini. Sebab, dengan program ini, semua bidang tanah akan terdaftar dan terpetakan dengan rapi.
“Kita juga mengharapkan bantuan dari kelompok masyarakat sadar tertib pertanahan dalam menentukan batas-batas bidang tanah,” ujar Polii.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Katherina Poii, SPI didampingi Michael Lala, Djemmy Sundah dan James Kojongian. Dari Badan Pertanahan Kota Tomohon hadir kepala seksi hubungan hukum Ronni Rumate bersama jajaran. (denny)