
TOMOHON – Anggota DPRD Kota Tomohon Maria Hernie Pijoh ST ketika menggelar reses dihadapan masyarakat Kolongan Raya Tomohon Tengah, mensosialisasikan Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Kamis (13/12/18).
Dalam kesempatan reses untuk penyerapan aspirasi masyarakat, dihadapan sekitar 500-an warga, Pijoh yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tomohon menegaskan langkah Pemerintah Kota Tomohon melalui ranperda yang sedang dibahas legislatif ini, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Jika hal ini diterapkan maka manfaat terhadap masyarakat terutama berkaitan dengan penghematan anggaran alias minim pembiayaan terhadap perawatan pemakaman. Semoga langkah ini mendapat dukungan penuh masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan kesejahteraan,” harap Pijoh.
Ikut hadir pada reses tersebut, Lurah Kolongan bersama perangkat, serta Ketua LPM Kolongan Satu, maupun masyarakat sebagai peserta reses yang ikut memberikan usulan dan masukan terhadap pembangunan lainnya yang menjadi aspirasi. (denny)