
TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan panitia khusus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan anak bersama dengan Dinas PPPA atau Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Tomohon, tim ahli Pansus, dan dari Kanwil Kemenkumham provinsi Sulut, Jumat (30/11/18).
Rapat dipimpin oleh wakil Ketua Pansus Syenni Supit didampingi Frets Keles, Djemmy sundah, Harun Lullulangi dan Piet Pungus.
Hadir dalam rapat, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Olga Karinda, tenaga ahli Pansus ibu Dr. Ruth Umbase dan dari kanwil kemenkumham. (denny)