
TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan panitia khusus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan anak Kota Tomohon bersama dengan perangkat daerah terkait dan tim ahli Panitia khusus (Pansus), Rabu (21/11/18).
Rapat dipimpin oleh ketua pansus Ladys Turang didampingi Syeni Supit, Frets Keles, Piet pungus, Djemmy sundah, Harun Lullulangi, Dortje mandagi. Hadir dalam rapat tim ahli pansus Dr. Ruth S. Umbase, M. Hum (Jabatan: Lektor Kepala/Ketua Pusat Kajian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak FIS Universitas Negeri Manado), dan kepala dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dr Olga Karinda. (denny)