Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2019 Kota Tomohon Diparipurnakan

Tomohon352 Dilihat
Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Ajaran 2019 Kota Tomohon (foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak diwakili oleh Sekrearis Daerah Kota Tomohon Ir. H.V. Lolowang, M.Sc menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Ranperda APBD Tahun Ajaran 2019 Kota Tomohon.

 

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Youdy Y. Moningka, SIP dan Caroll Senduk, SH dilaksanakn di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Kamis (20/9/18).

 

Walikota dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah mengatakan bahwa RKP 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan ‘holistik-tematik’, ‘integratif dan spasial’ serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan “money follows program” dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan anggaran berdasarkan uraian tersebut di atas, maka tema RKP tahun 2019 adalah “Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas,”.

Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

 

“Kemudian dari pada itu, sistematika penyusunan anggaran yang mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 disaklakkan dengan penerapan basis akrual sesuai pedoman teknis peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.” ujar Sekot.

 

APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta quality assurance semakin diperkuat dengan amanat permendagri nomor 38 tahun 2018 bahwa menjadi kewajiban untuk melaksanakan review sejak awal atas RKA-SKPD dan RKA-PPKD bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga:  Kajari Tomohon Alfonsius Pimpin Apel Dan Rapat Perdana Kejari Tomohon

 

“Besar harapan kami, Ranperda APBD tahun anggaran 2019 ini dapat menciptakan perubahan penting yang lebih baik di kota yang kita sama-sama cintai ini,” ujar Sekot.

 

“Kami selaku pemerintah Kota Tomohon juga berharap kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2019 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekot.

 

Dan segala bentuk argumentasi, usulan, dan koreksi yang akan timbul nantinya perlu kita sikapi bersama dengan arif dan bijaksana sehingga pada akhirnya akan bermuara pada penetapan peraturan daerah APBD kota tomohon tahun anggaran 2019 ini,” kunci Sekot

 

Paripurna ini dihadiri juga oleh seluruh kepada SKPD pemkot Tomohon, pada Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (denny-16)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP