Ini Paparan Sekot Lolowang Terkait Ranpeda APBD 2019

Tomohon381 Dilihat
Sekot Lolowang saat memaparkan ranperda tahun 2019 Kota Tomohon (foto: humas)

 

TOMOHON – Dalam Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Ranperda APBD 2019 (Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tomohon yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (20/9/18). Wali Kota Jimmy Eman, SE.Ak melalui Sekot Lolowang memaparkan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, secara umum sebagai berikut:

 

Pada sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 719.136.132.414,- , atau mengalami peningkatan sebesar 7,40% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018. Proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat 55.69% menjadi Rp.72.815.766.222,- .

 

Pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72% sehingga pajak daerah menjadi Rp. 45.555.434.590,-, retribusi daerah meningkat sebesar 33,14 % menjadi Rp.11.826.921.625,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp.3.500.000.000,- atau naik sebesar 84.35 %, dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp.11.933.410.007,- atau meningkat 15,25%.

 

Berikutnya untuk dana perimbangan secara umum mengalami peningkatan sebesar 2.66% sehingga pada tahun 2019 menjadi Rp. 578.327.634.000,-.

 

Pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah berjumlah sebesar Rp.67.992.732.192. Selanjutnya untuk komponen belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 741,136,132,414,- atau meningkat sebesar 7.19% jika dibandingkan total belanja tahun 2018.

 

Ditambahkannya, belanja tidak langsung sebesar Rp.291.612.615.000,-. Adapun peningkatan belanja ini antara lain untuk memenuhi kebijakan nasional yaitu penganggaran kenaikan gaji pegawai negeri sipil daerah sebesar 5 % serta memperhitungkan acress sebesar 2,5 % dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan.

 

Serta pengalokasian anggaran untuk TPP 13 dan TPP THR bagi PNS. Selain itu pula terjadi peningkatan pada belanja hibah, bantuan sosial dan pada belanja tidak terduga.

 

Sedangkan belanja langsung berjumlah Rp. 449.523.517.414,-. Dengan rincian belanja pegawai berjumlah Rp 73.025.458.100,- , belanja barang dan jasa sebesar Rp. 196.111.701.946,54,- dan belanja modal sebesar Rp. 180.386.357.367,46,-

 

“Kenaikan belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di kota tomohon untuk periode waktu 2019 dengan memperhatikan visi misi Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Sekot.

 

“Sedangkan dalam komponen pembiayaan daerah sebesar Rp.22.000.000.000,- dimana akan menutupi defisit pada komponen belanja,” jelasnya.

 

Paripurna ini dihadiri juga oleh seluruh kepada SKPD pemkot Tomohon, pada Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (denny-17)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP