Wali Kota Eman Menjadi Pencatat Kawin Massal 9 Pasangan

Tomohon281 Dilihat
Wali Kota Jimmy Eman saat menjadi pencatat kawin massal (foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menjadi pencatat perkawinan 9 pasang kawin massal, pasangan yang termuda 19-16 tahun dan pasangan tertua 65-64 tahun, dilaksanakan di Gereja GMIM Kakaskasen Pniel, Jumat (10/8/18).

 

”Yang terpenting adalah bagaimana memelihara dan menjaga kerukunan keutuhan keluarga sehingga menjadi teladan dan dapat dibanggakan oleh masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara,” ujar Wali Kota Jimmy Eman.

 

Turut hadir sebagai saksi, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Albert J Tulus SH dan Lurah Kakaskasen Dua Stevy Tumbelaka SE. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK, Pimpin Sertijab 3 Pejabat Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *