Mewengkang Terima Keluhan Warga Kairagi Satu Terkait Hak Tanah

Sulut264 Dilihat

 

Kairagi Satu
Anggota DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, dalam Massa Reses II di Tahun 2018 (foto: ist)

 

SULUT – Masyarakat Kelurahan Kairagi Satu, kecamatan Mapanget berangan-angan agar hak tanah yang masih di pinjam warga yang ada di lingkungan dua menjadi perhatian dari pemerintah. Hal ini dikatakan langsung oleh Jein Lukas kepada anggota DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, dalam Massa Reses II di Tahun 2018, Rabu (29/08/18) Malam,

 

“Sudah sejak kecil, kami selaku masyarakat lingkungan 2 dari gereja kanisa dan perbatasan, tanah kami masih dalam status pinjam dan belum tetap sebagai kami, kami bermohon adakah terbesit dalam benak pemerintah untuk memperhatikan, untuk memperjuangkan hak kami, memberikan hak tanah yang di tempati, ketika kami ingin membangun masih bertanya-tanya, supaya bagaimana jalan keluar yang terbaik mendapat keputasan yang maksimal,” jelas Jein.

 

Tidak hanya itu aspirasi yang sama juga datang dari Benhard Tatuwo, soal masyarakat lingkungan dua yang tinggl di tanah, tanah pemerintah provinsi, “Kalau boleh di tanah pemerintah dalam hal ini tidak memiliki hak tapi hak hanya untuk pakai, apakah boleh warga lingkungan dua, bolehkah di berikan hak milik kepada warga yang ada dan juga kami mengusulkan untuk jalan lingkungan dua kalau boleh di aspal beton, di depan gereja kanisa kalau hujan sudah banjir, kami sudah merencanakan di buat saluran, karena kalau tidak setiap hujan memang berhambatan dengan air sudah hampir 30cm,” pungkas Tatuwo

Baca juga:  Terungkap di RDP BULD DPD RI, Pemda Diharapkan Mengeluarkan Perda Terkait Ketahanan Pangan

 

Selain itu, Gritly Gufron selaku Lurah Kairagi Satu mengelu soal drainase sepanjang Giant ke arah pompa bensin, itu merupakan jalan nasional, itu seharusnya diperbaiki. “Drainase jalan Maramis sudah tertup oleh tanah, dan air sering langsung ke jalan, dan itu sudah tidak ada perbaikan dan semoga ini ada jalan keluar,” pungkas Gufron.

 

Alex Revol tampil, untuk jalan di matontis lingkungan satu yang tembus di ringroad ,banyak sudah mengeluh. “Untuk jalan sudah di usulkan di musrembang, sudah di konsultasi dengan sekretaris PU ,tapi mereka mengatakan itu haknya Minut, kalau boleh jalan di matontis di perjuangkan, agar bisa ada kendaraan yang bisa lewat,” ujar Alex.

Baca juga:  Terungkap di RDP BULD DPD RI, Pemda Diharapkan Mengeluarkan Perda Terkait Ketahanan Pangan

Menanggapi keluhan warga yang ada Ferdinand Mewengkang mengatakan untuk status tanah segala sesuatu ada aturannya, ada prosesnya yang jelas bukan masuk tanpa izin yang bukan milik sendiri, segala sesuatu juga ada mekanismenya,

 

“jadi untuk warga harus sabar untuk ini. Untuk drainase nanti di bicarakan dengan balai jalan yang ada, karena memang jalan yang ada di sekitaran jalan depan gereja saya lihat drainasenya sudah tertutup,” ujar Mewengkang.

 

Lanjutnya, untuk Kampung matontis untuk jalan nanti akan di kaji dan di bicarakan,Nanti akan di sampaikan ke instansi terkait. “Semua masukan dari warga yang ada akan di bicarakan dengan pihak terkait,” tutup Mewengkang. (Ika)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP