TOMOHON – Dalam menjalankan fungsi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di Kota Tomohon , Komisi II DPRD Tomohon mengadakan rapat pembahasan ranperda perubahan APBD 2018 dengan mitra kerja yakni perusahaan daerah air minum (PDAM) kota Tomohon di ruang rapat Komisi II, Rabu (01/8/18).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Frets Keles, ST didampngi sekretaris, anggota Piet HK Pungus SPd, dan Michael Lala sementara dari PDAM Kota Tomohon dihadiri langsung oleh Direktur utama Marthen Gosal, ST didampingi Kabag Freddy Tumurang, Jemmy Supit beserta staf.
“Disamping itu penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.Kemudian, penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama didalam kebijakan umum perubahan APBD serta proritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018,”ujar Keles.
Sementara itu Piet Pungus meminta agar PDAM untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam membenahi infrastruktur serta merespon keluhan-keluhan masyarakat karena menurut kami kinerja PDAM semakin membaik dan terus ditingkatkan sehingga diharapkan ditahun-tahun yang akan datang sudah bisa menghasilkan PAD. (denny)