Pemkot Tomohon Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan

Tomohon458 Dilihat
Sekot Lolowang (tengah) saat membuka kegiatan (foto: humas)

 

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan rapat koordinasi (Rakor) kepegawaian di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, Senin (28/5/18).

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Vicktor Lolowang MSc saat membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa penataan kepegawaian harus menjadi salah satu prioritas utama dalam menciptakan clean and good government serta pelayanan yang prima sesuai dengan keinginan dan tuntutan masyarakat, ASN harus menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik melalui penyelenggaraan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dilandasi dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

 

“Diharapkan kepada pejabat Pemkot Tomohon dapat mematuhi serta mengikuti mekanisme yang berlaku dalam pemberian hukuman disiplin di PD masing-masing, saat ini Pmekot Tomohon melalui instansi atau tim yang diberikan wewenang, sementara melakukan proses administrasi penjatuhan hukuman disiplin terhadap ASN yang melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi serta pelanggaran lainnya yang bersifat pelanggaran berat, sedang maupun ringan,” ujarn Sekot Harold Lolowang.

 

“Diharapkan juga kepada PD yang berwewenang dalam hal ini BKPPD Kota Tomohon serta Tim Penilai Kinerja Daerah (TIPEKIDA) mampu melaksanakan fungsinya secara professional dalam melakukan kajian serta proses penjatuhan hukuman disiplin, ketegasan harus dibutuhkan namun tetap berdasarkan pada ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undanganyang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tutup SekotLolowang.

Baca juga:  KPU Kota Tomohon Sampaikan Pemberitahuan Tahapan Masa Tenang

 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tomohon (BKPPD) Drs Daniel E Pontonuwu dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian bagi pengelola kepegawaian setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

 

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Asisten Umum Setda Kota Tomohon Ir Corry Caroles, para staf ahli, Kepala dan Sekretaris PD serta kasubag pengelola kepegawaian dan staf pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *