Ketua DPRD Kota Tomohon Nyatakan Sikap Tolak Radikalisme

Legislatif, Tomohon1092 Dilihat
Ketua DPRD Ir Miky Wenur saat menandatangani sikap tolak radikalisme (foto: ist)
 
 
 

TOMOHON – Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi merupakah paham yang bisa memecah-belahkan persatuan bangsa Indonesia untuk itu Usai upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2018 (20 Mei 1908 – 20 Mei 2018), dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Tomohon, Senin (21/5/18).

 
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur bersama anggota DPRD, dan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP. I Ketut Agus Kusmayadi, SIK., Dandim 1302 Minahasa yg diwakili oleh Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf. Fecky Welang, Kajari Tomohon yang diwakili oleh Kasie Pidsus Sugandi Putra Mokoagow, SH.
 
 
Selain itu juga Ketua LVRI Propinsi Sulawesi Utara Kolonel Purn. Boyke Kambey bersama anggota LVRI dan PIVERI., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Para Aparatur Sipil Negara sebagai peserta, menandatangani spanduk pernyataan yaitu bertuliskan.
 
 
Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menolak terorisme, menolak radikalisme, NKRI harga mati, Kami akan saling mengasihi, saling menghormati, saling menghargai, saling mendoakan.
 
 
“Sebagai wujud Keprihatinan atas aksi terorisme yang terjadi beberapa pekan lalu, kami pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon bersama jajaran Pemkot Tomohon mengelar aksi tanda tangan pada spanduk ini. Untuk itu kami menyatakan, siap lawan dan tolak aksi terorisme, serta dukung TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Wenur. (denny)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *